Menteri yang terjerat kasus korupsi pun seringkali diblow up dari pagi, siang, malam selayaknya resep dokter bagi pasien minum obat 3 kali sehari. Berita korupsi Hakim Mahkamah Agung pun tak kalah heboh diliput media secara non stop.
Sayang sekali, ketika pelaku korupsi kali ini adalah pengurus lembaga atau organisasi pers yang fungsinya mengawasi dan melakukan sosial kontrol, berita yang maha dahsyat dan lebih menarik dari pada menteri, hakim, dan aparat yang terlibat korupsi ini, justeru didiamin oleh media nasional.
Tak terkecuali, organisasi pers konstituen yang kritis sekelas AJI dan IJTI pun diam kayak orang amnesia. Kalau sudah begini kondisinya, ini sama saja menempatkan wartawan seolah Gangster Mafia yang tak terjamah hukum.
Jika sudah seperti ini kondisi pers di Indonesia maka kepada siapa lagi rakyat mau menaruh kepercayaan ? Sekali lagi penulis menutup tulisan singkat ini : “tanyakan saja pada rumput yang bergoyang.” ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.