Soegiharto Santoso: Irene Tanihaha Pantas Terima Penghargaan MURI

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Rekomendasi APTIKNAS
Menariknya, pemberian penghargaan MURI atas rekor Irene sebagai Perempuan Termuda sebagai Penggagas Aplikasi Pelacak Kesehatan ternyata telah melewati tahapan verifikasi yang cukup panjang dan sangat ketat.

Dari pihak MURI mewajibkan aplikasi Habuds hasil karya Irene itu harus diverifikasi oleh pemerintah atau lembaga yang kredibel. Dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) salah satu yang dipercaya MURI untuk melakukan verifikasi teknis terkait teknologi yang ada pada aplikasi Habuds.

Terkait hal itu, Ketua Umum APTIKNAS Soegiharto Santoso mengaku sebelumnya pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi dan kajian secara tekhnis tentang Aplikasi Habuds. Hoky mengatakan, pihaknya juga telah mengundang langsung Irene dan tim nya untuk memaparkan aplikasinya di depan para pengurus APTIKNAS yang ahli di bidang Aplikasi, salah satunya Brian Sokhily Lasse.

Baca Juga :  Semua Platform Digital Wajib Bayar Konten Berita, Inilah Penegasan Kominfo

“Irene memang sangat menguasai kelebihan dan kekurangan aplikasi Habuds. Di usianya yang sangat belia, ini merupakan prestasi yang belum ada di Indonesia. Ia pantas menerima penghargaan dari MURI,” ungkap Hoky, sapaan akrabnya kepada wartawan usai penyerahan penghargaan rekor MURI kepada Irene.

Hoky juga mengapresiasi dukungan penuh dari orang tua Irene, Elsye Tanihaha sehingga penghargaan itu bisa diraih anaknya. Dia menambahkan, saat acara penerimaan penghargaan sempat menemui Elsye sosok ibu yang sangat perhatian dengan prestasi anak.

Sebagai wujud dukungannya, Elsye merangkaikan seremoni penyerahan penghargaan MURI dengan kegiatan ‘Walking 5km with Habuds’. “Ibu Elsye jalannya cepat sekali saat mengikuti kegiatan jalan bersama. Ini bukti Irene benar-benar terinspirasi orang tuanya yang aktif berolahraga,” tutur Hoky.

Baca Juga :  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Dia juga menambahkan, ini bukan kali pertama APTIKNAS melakukan verifikasi terkait pemberian rekomendasi APTIKNAS kepada calon penerima rekor MURI.

Sebelumnya APTIKNAS sudah pernah 2 kali memverifikasi calon penerima rekor MURI pada 2021 dan 2022. “Itu kami berikan kepada mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang yang oleh tim IT APTIKNAS dinilai layak mendapat rekor,” pungkas Hoky.

  • Bagikan