Keberadaan LSP Pers Indonesia melakukan SKW di berbagai daerah di Indonesia hingga kini tetap berlanjut meski diterpa isu negatif.
Wartawan yang dinyatakan kompeten dan sudah menerima sertifikat kompetensi dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia justru secara resmi langsung tercatat dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional. Kondisi dan situasi yang membanggakan bagi para wartawan pemegang sertifikat berlogo Garuda Pancasila ini tentunya memberi jaminan bahwa negara melegitimasi kompetensi wartawan Indonesia melalui mekanisme yang tepat dan LSP yang kredibel bukan abal-abal dan ilegal.
Menyadari potensi tersebut, LSP Pers Indonesia hari ini resmi mengangkat Diah Warih Anjari sebagai Anggota Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia. “Beliau kami percayakan menjabat salah satu anggota Dewan Pengarah berdasarkan penilaian kapasitas dan performance beliau yang sangat mumpuni di bidang pers dan kontrol sosial. Track record dan networkingnya sangat tidak diragukan,” ujar Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi di kantor LSP Pers Indonesia Jakarta, Senin (30/10/2023) usai penyerahan SK Pengangkatan Diah sebagai Dewan Pengarah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.