Jakarta, Timorline.com – Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia terus berlanjut dan makin diminati. LSP Pers Indonesia yang merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi profesi wartawan di Indonesia berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP) makin tak terbendung.
Berbagai pihak yang menuding SKW di LSP ilegal kini sedang diproses hukum karena menjadi terlapor. Salah satunya oknum Anggota Dewan Pers berinisial AD tak lama lagi akan diperiksa sebagai terlapor. Laporan polisi sudah ditindaklanjuti dan pihak LSP Pers Indonesia sudah menjalani pemeriksaan terkait laporan terhadap AD.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.