Kakanim Atambua K.A. Halim Pamitan kepada Forkompimda Belu

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Kakanim Halim melalui Humas Kanim Atambua menjelaskan, kerjasama/koordinasi dan sinergitas antara petugas Imigrasi Atambua dengan pers di perbatasan harus terpelihara dan terjaga bahkan ditingkatkan dalam publikasinya untuk mengedukasi masyarakat sehubungan dengan info-info keimigrasian.

Selanutnya, Halim akan melaksanakan tugas sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Sedangkan posisi Halim akan digantikan Indra Maulana Dimyati yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung.

Selain Halim, dua pejabat Kepala Seksi (Kasi) di Kanim Atambua akan mengalami pindah tugas, yaitu Firdaus (Kasi Tikomkim) pindah ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sebagai Kasubid Inteldakim dan Yehezkiel Djami selaku Kasi Inteldakim pindah ke Kanim Kupang sebagai Kasi Lantaskim.

Baca Juga :  Kanim Atambua Serahkan Sembilan Kendaraan kepada Lapas

Acara perpisahan Halim, Firdaus dan Djami akan dilaksanakan secara sederhana di ruang rapat KKP Atambua baik secara luring (langsung) maupun secara daring (tidak langsung) pada Kamis (12/10/2023).

Secara daring disediakan link zoom-nya yang akan dikirimkan kepada para undangan, Pimpinan Forkompimda Kabupaten Belu, pers, teman-teman CIQ+S dan pimpinan instansi terkait lainnya yang mau bergabung. ***

  • Bagikan