Atambua, Timorline.com – Pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Atambua menyerahkan sembilan kendaraan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua.
Sembilan kendaraan itu terdiri dua kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua.
Penyerahan Barang Milik Negara (BMN) itu dilakukan Kepala Kanim Kelas II TPI Atambua K.A. Halim kepada Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edward Hadi di Lapas setempat, Senin (28/08/2023).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.