Kanim Atambua Serahkan Sembilan Kendaraan kepada Lapas

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Atambua, Timorline.com – Pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Atambua menyerahkan sembilan kendaraan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua.

Sembilan kendaraan itu terdiri dua kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua.

Penyerahan Barang Milik Negara (BMN) itu dilakukan Kepala Kanim Kelas II TPI Atambua K.A. Halim kepada Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edward Hadi di Lapas setempat, Senin (28/08/2023).

Baca Juga :  PemDes Bereliku Adakan Musrenbangdes 2024, Tiga Bidang Pembangunan Disoroti
  • Bagikan