Hendry Ch Bangun dkk Terbukti Korupsi Rp 1,7 Miliar

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Alasanya, sambung dia, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Ini sama dengan mencuri uang milik 285 juta rakyat Indonesia. Anda bayangkan berapa banyak warga bangsa ini yang hidup di bawah garis kemiskinan, kesulitan mendapatkan makanan sehari-hari, tidak punya rumah, anak-anak terlantar, bangunan-bangunan sekolah roboh tidak tersedia uang untuk memperbaikinya, jalan-jalan rusak, dan berbagai fasilitas umum yang butuh biaya pengadaannya.

“Sementara itu, para koruptor di organisasi pers PWI yang sejatinya harus menjadi suluh bagi bangsa dan negara ini untuk anti korupsi justru dengan sesuka perutnya, tanpa hati nurani mengambil uang-uang rakyat untuk kepentingannya sendiri. This is an extraordinary crime yang harus ditindak secara extraordinary juga,” tegas Wilson Lalengke lagi.

Harapan terakhir adalah pada aparat penegak hukum. “Polri, Kejaksaan, dan KPK harus segera menindak-lanjuti informasi yang tertuang dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI itu,” tandas trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, PNS, wartawan, ormas, dan masyarakat umum itu. ***

Baca Juga :  Sosialisasi Pemilu Damai di SMAN Bateti, Pemilih Pemula Diminta Pegang Teguh Empat Pilar Kebangsaan
  • Bagikan