Karena itu, menurut Lery, Musrenbang sebagai forum bagi para stakeholder untuk membangun kesepahaman, juga wadah partisipasi dalam menyampaikan aspirasi untuk pembangunan daerahnya harus melibatkan perwakilan semua masyarakat.
Hanya Fisik
Sementara itu Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda Lembata, Vian Banni ketika menyampaikan materi tentang APBD dan Pelayanan Publik mengatakan, selama ini usulan yang disampikan melalui pokir saat reses anggota legislatif belum pernah sekalipun ia temukan usulan yang bersifat non fisik.
“Sejak saya di Bappelibangda Lembata, saya melihat semua usulan yang masuk melalui Pokir saat reses anggota Dewan adalah pembangunan fisik,” ujar Banni.
Menurut Banni, pemerintah belum bisa mengakomodir banyak usulan karena terbatasnya kemampuan keuangan daerah. Karena itu untuk tahun ini usulan dari kecamatan dibatasi di mana masing-masing bidang hanya 10 usulan.
Äda pinjaman dana Pemberdayaan Ekonomi (PEN) senilai Rp225 miliar yang harus dikembalikan hingga 2028. Selain itu, pada tahun ini juga ada Pemilu dan Pemilukada yang menelan anggaran kurang lebih Rp 100 miliar. Karena itu kecamatan punya kewajiban memrioritaskan 10 usulan saja. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.