Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga menyatakan perlunya dilakukan audit forensik dan audit investigatif, bahkan juga perlu diadakannya audit data C1. Sekjen PDIP menyatakan hal ini semua berdasarkan pertimbangan dari masukan banyak ahli forensik digital dan ahli tekhnologi informasi, telematika dan multimedia, serta masukan dari banyak kader dan saksi di lapangan, yang mengetahui benar-benar soal manipulasi atau kecurangan selama Pemilu 2024 ini berlangsung hingga sekarang.
Hal yang sangat ironis sebelumnya telah terjadi, manakala KPU telah memanggil semua lembaga-lembaga survei yang sebelumnya telah melakukan quick count hasil perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, namun tidak satupun dari lembaga-lembaga survei itu yang bersedia datang ke KPU. Mereka seperti orang-orang yang menebar angin, namun saat hendak menuai badai mereka segera pergi menjauh dan sembunyi entah di mana. Padahal dari mereka harusnya bisa ditanyakan, darimana dana untuk servei mereka berasal, dan bagaimana asal mula kecurangan PILPRES dan PILEG itu terjadi. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.