Gugatan Tim AMIN dan GAMA ke MK sudah pasti Ditolak

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Sedangkan indikator MASIF dalam upaya memenangkan pasangan tertentu adalah faktor yang tidak ada dan tidak tampak karena selain kecurangan yang ada hanya sporadis di beberapa TPS. Kecurangan yang ada juga akibat kepentingan orang tertentu dengan motif tertentu pula. Dengan demikian indikator MASIF dalam pembuktian gugatan di MK hanyalah fiktif belaka sehingga pasti dikesampingkan MK dalam pertimbangan hukumnya.

Beberapa alasan dapat diungkap di sini:

1. Bahwa pelaksanaan Pemilu 14 Pebruari 2024 sudah dilaksanakan KPU diawasi Bawaslu berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada komplain secara signifikan akan TSM dimaksud. Terstruktur harus ada bukti linkages antara struktur pusat dan daerah yang menyerukan apalagi memaksa untuk memenangkan pasangan tertentu. Sejauh ini kita sulit menemukan indikator terstruktur dimaksud. Kalaupun ada hanyalah sporadis sebagai konsekuensi logis dari budaya paternalistik yang ada di masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Penanganan Dedengkot Koruptor PWI Bakal Mandek, Sesama Bandit Saling Melindungi
  • Bagikan