“SKW ini akan menjadi acuan atau barometer untuk melihat sejauh mana kemampuan seorang wartawan dan pewarta warga mengedukasi publik,” ujar Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.
Wilson Lalengke juga menyampaikan terimakasih kepada LSP Pers Indonesia dan BNSP yang telah menguji peserta SKW sesuai kompetensi yang telah dimiliki selama ini.
“Dengan kompetensi yang dimiliki maka peserta akan menjadi wartawan atau jurnalis yang berkualitas sesuai kompetensi minimal yang dipersyaratkan ke depannya,” tutur Alumni dari Universitas terkemuka di Eropa itu.
Wartawan yang sudah mengikuti SKW diingatkan jangan berhenti di mengikuti SKW tapi harus terus maju sampai ke jenjang Assesor. “Sebagai seorang wartawan yang memiliki kecerdasan harus maju dan terus belajar, sehingga suatu saat nanti akan menjadi Assesor,” ungkapnya dengan menambahkan bahwa para pemegang sertifikat kompetensi ini nantinya diharapkan berpartisipasi sebagai trainer jurnalistik bagi rekan-rekan lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.