Kunjungan Mayor Inf. Tri Juang ini untuk membangun sinergitas/kerjasama/kolaborasi antara Satgas Pamtas dan Kanim Atambua setelah menggantikan Satgas Pamtas 744 pada upacara 06 Oktober 2023 di Mako Yonif 744.
Kepada Mayor Inf. Tri Juang, Kepala Kantor Imigrasi Atambua K.A. Halim menjabarkan tugas fungsi dan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang saat ini memiliki delapan titik Tempat Pemeriksaan Imigrasi/Pos yang tersebar di Kabupaten Belu (4 Pos), Kabupaten Malaka ( 1 Pos) dan Kabupaten Timor Tengah Utara ( 3 Pos).
Halim juga berbagi informasi terkait isu-isu yang sering terjadi di wilayah perbatasan NKRI-RDTL. Salah satunya adalah “masalah perlintasan ulegal”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.