Karena itu, kehadiran pos pelayanan imigrasi di Lembata yang dinantikan semua masyarakat merupakan khabar baik yang patut diapresiasi oleh semua kalangan.
Kepala Seksi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Philipus Fernandez saat audensi bersama YKS dan Dinas Nakertrans Lembata menjelaskan, pembukaan kantor pos imigrasi di Lembata merupakan kelanjutan dari pembicaraan Kantor Imigrasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata sebelumnya.
Pihaknya juga berencana membuka kantor pos pelayanan imigrasi di kabupaten lainnya di Flores, namun saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata yang paling antusias meresponnya, sementara kabupaten lain belum dilakukan.
Dikatakan, warga Lembata yang ingin mengurus paspor tak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk ke Maumere. Pasalnya, pos pelayanan yang ada di Lembata saat ini dibuka dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.