“Barang Milik Negara itu untuk menunjang penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, serta meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penggunaan BMN bagi Kanim Atambua”, kata Halim dalam rilis tertulis yang diterima redaksi Timorline.com, Senin (28/08/2023) petang.
Dalam kunjungan ini, Halim bersama Hadi meninjau lahan kosong yang tidak berada jauh dari Lapas Kelas IIB Atambua. Lahan kosong yang ditinjau direncanakan dimanfaatkan sebagai penunjang kebutuhan pegawai berupa pembangunan mess atau rumah tinggal bagi pegawai Imigrasi Atambua dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua yang berada di Kabupaten Belu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.