Sosialisasi Pemilu Damai di SMAN Bateti, Pemilih Pemula Diminta Pegang Teguh Empat Pilar Kebangsaan

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Menurut Bernando, pemilu itu adalah wujud demokrasi bagi warganegara. Karena itu, pemilih pemula sebagai warganegara yang baik harus menggunakan hak demokrasinya secara baik.

“Pemilih pemula di sekolahan sangat banyak. Sehingga, sebagai warganegara yang baik, mereka bisa menggunakan hak demokrasinya secara baik dan benar, yakni hak pilih”, tandas Bernando.

Bernando menjelaskan, ada syarat untuk menggunakan hak pilih. Antara lain, sudah berumur 17 tahun atau belum berumur 17 tahun tapi sudah menikah.

“Di SMAN Bateti pasti ada yang sudah berumur 17 tahun dan belum berumur 17 tahun. Mereka yang berumur 17 tahun itulah yang punya hak pilih. Yang punya hak pilih ini harus digunakan secara baik, jangan tidak memilih. Yang tidak memilih itu disebut golongan putih atau golput. Sebagai warganegara yang baik jangan golput tetapi harus memilih”, tandas Bernando.

Baca Juga :  Ketua Umum SPRI Lantik Pengurus DPC Kota Batam
  • Bagikan