4. J. L. Makbalin, S.ST
(Camat Malaka Timur);
5. Gregorius Mau, SH
(Camat Botin Leobele);
6. Mathilde Niis Seran, SE
(Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka);
7. Paulus Bau Miki, ST,
(Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka);
8. Oktaviana Seuk Klau, S,Sos
(Sekretaris pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka);
9. Djefridus Klau, SPd
(Sekretaris pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka);
10. Maria F. Bere Tay, SE
(Sekretaris pada Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka);
11. Manfred Yohanes Laak, S.Pd
(Inspektur Pembantu 3 pada Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka);
12. Eduardus Bere Atok, S.Pi
(Sekretaris pada Dinas Perikanan Kabupaten Malaka);
13. Arnoldus Bria Tack, SST,
(Pj. Sekretaris pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malaka);
14. Benyamin Salibir Nahak, ST (Sekretris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malaka);
15.Elisabeth Laan, SPt.
Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka;
16. Yohanes Bria Nahak, SSos (Inspektur Pembantu 5 pada Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka);
17. Simon Bere, ST
(Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka);
18. Emanuel Y. Kabosu, SSTP (Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Malaka);
19. Bramo Oktavianus Uket, SE (Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malaka);
20. Hendrina Lopo, SSTP
(Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malaka);
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.