“Langkah ini sebenarnya bukanlah hal baru, karena sebelumnya kebijakan serupa telah dikeluarkan pemerintah dalam bentuk Instruksi Presiden maupun keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, “ kata Balawala.
Balawala berharap dengan adanya SOP PPT Desbumi, para pengelola layanan bisa lebih maksimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sebab, terkadang terdapat layanan yang semestinya bisa diberikan dalam waktu singkat tapi prosesnya memakan waktu yang terbilang lama. Mudah-mudahan dengan adanya SOP akan meningkatkan kualitas layanan, baik dalam soal durasi waktu layanan maupun ketepatan, sehingga tidak ada keluhan masyarakat penerima layanan yang merasa kurang puas ketika mengakses layanan.
Kegiatan ini merupakan kerja sama YKS dan Migrant Care Jakarta dengan dukungan Inklusi. Dalam Program INKLUSI, Migrant CARE bersama mitranya termasuk YKS, melakukan penguatan komunitas pekerja migran perempuan Indonesia untuk memperoleh manfaat yang adil, aman, dan produktif dari pekerjaan dan penghidupan serta jaminan kesehatan di era pemulihan ekonomi Indonesia, yang bertujuan agar komunitas pekerja migran perempuan Indonesia dan kelompok marginal lainnya memperoleh manfaat yang adil, setara, produktif, dan berkelanjutan dari pekerjaan yang layak dan aman, serta memastikan akses mereka ke perlindungan sosial (termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan dan asuransi kesehatan), dan untuk mendapatkan layanan migrasi yang aman dan berkualitas melalui tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia yang inklusif dan berkeadilan gender. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.