Penandatanganan itu dilakukan Bupati Malaka Dr Simon Nahak, SH, MH, Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, SIK dan Komandan Kodim 1605/Belu Letkol (Arh) Suhardi, ST.
Dalam naskah disebutkan, alokasi dana hibah pengamanan Pilkada 2024 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Malaka berjumlah Rp5.826.910.000,00 atau Rp5,8 Miliar.
Rinciannya, dari anggaran tersebut, Rp4 Miliar di antaranya akan diserahkan kepada Polres Malaka dan Kodim 1605/Belu sebesar Rp1.826 910.000,00.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.