Betun, Timorline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 1605/Belu dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari Polres Malaka Polda NTT menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp5,8 Miliar.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan untuk biaya pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Malaka yang direncanakan 27 Nopember 2024 di Ruang Rapat Bupati Malaka, Senin (12/02/2024).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.