Yafet Rissy Berpeluang Maju Calon Wakil Gubernur NTT Periode 2024-2029

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Yafet yang lahir dan besar di Betun, Malaka, lalu menyampaikan pandangannya bahwa calon gubernur dan wakil gubernur harus memiliki visi kepemimpinan yang kuat, jujur dan berkomitmen untuk sungguh-sungguh melayani rakyat NTT.

“Jangan sampai terjadi Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan datang hanya menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya, bertindak koruptif dan nepotis. Situasi ini tidak boleh terus berulang”, ungkap Yafet.

Idealnya, lanjut Yafet, Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan datang benar-benar bekerja keras dan cerdas, untuk mengatasi sejumlah isu fundamental di NTT seperti pendidikan yang berkualitas rendah, akses pelayanan kesehatan masih sulit, kemiskinan akut, keterisolasian, termasuk memberi nilai tambah bagi produk pertanian, peternakan, dan perikanan yang rendah serta berusaha mengembangkan sektor ekonomi kecil dan menengah serta koperasi.

Baca Juga :  Warga Kabupaten Belu-NTT Dukung Paket ROMAN Maju Pilkada 2024 melalui Jalur Independen

Prof. Yafet Rissy sendiri lahir di Betun pada 23 Januari 1973. Dia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Negeri Nusa Cendana dengan gelar Sarjana
Hukum dengan Predikat Cumlaude (1997); Program Pascasarjana Studi Pembangunan Universitas Kristen Satya Wacana dengan gelar Master of Science dengan Predikat Cumlaude (2000); Faculty of Law (Fakultas Hukum) University of Canberra, Australia, dengan gelar Magister Hukum (2008); dan School of Law Faculty of Law (Fakultas Hukum) Queensland University of Technology, Australia, dengan gelar PhD (2018).

Di bidang politik, Prof Yafet aktif di Partai Perindo. Bahkan, pada Pemilu 2025, Yafet maju Calon Anggota DPR RI dari Partai Perindo asal Daerah Pemilihan (Dapil) NTT-2 yang meliputi Pulau Timor, Sumba, Rote dan Sabu. Tetapi, Yafet tidak lolos.

  • Bagikan