Kaban Kesbangpol Kabupaten Malaka Dr Yohanes Bernando Seran, SH, MH mengharapkan Forkopimda dapat berperan aktif dalam penanganan dan penyelesaian masalah di Malaka yang berpotensi menjadi hambatan, tantangan dan ancaman bagi persatuan dan kesatuan bsngsa teristimewa dalam perhelatan politik Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Forkopimda sebagai tempat untuk melahirkan kebijakan pemerintah daerah yang konstruktif dapat terus diefektifkan eksistensinya dengan melakukan koordinasi antar anggota Forkopimda seperti TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan DPRD”, tandas Kaban Bernando.
Disebutkan, dalam tahun 2024 Pemkab Malaka melalui Badan Kesbangpol Kabupaten terus memfasilitasi kegiatan Forkopimda agar dapat tercipta sinergisitas dalam mengantisipasi berbagai masalah di Kabupaten Malaka.
Dalam diskusi saat Rakor, Ketua Pengadilan Negeri Atambua Decky Arianto Safe Nitbani SH, MH mengharapkan Pemkab Malaka mendukungnya dalam program edukasi hukum bagi masyarakat Malaka di desa-desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.