Berikut beberapa point ajakan AWI Malaka:
1. Pers itu agen demokrasi, sehingga semua pemberitaan selama masa tenang Pemilu 2024 tidak ‘beraroma’ kampanye yang dapat merusak dan menimbulkan keresahan, keterpecah-belahan, dan konflik sosial di tengah masyarakat;
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.