Betun, Timorline.com – Komite Exsekutif (Executive Committee-ExCo) Partai Buruh Kabupaten Malaka, Senin (02/09/2023) siang, mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Buruh Kabupaten Malaka Dalam Pemilu 2024.
Pengajuan itu dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Malaka di Kawasan Tubaki Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah. Pengajuan itu dilakukan ExCo Partai Buruh Kabupaten Malaka menindaklanjuti Surat Persetujuan Pengajuan Daftar Bakal Calon Perubahan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Partai Buruh. Surat Persetujuan tertanggal 25 September 2023 tersebut ditandatangani ExCo Pusat Partai Buruh Said Iqbal selaku Presiden dan Ferri Nuzarli selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen).
ExCo Partai Buruh Kabupaten Malaka yang mendatangi Kantor KPU Malaka adalah Ferdinandus Seran Nahak selaku Ketua ExCo Partai Buruh Kabupaten Malaka. Ferdinandus didampingi Wakil Ketua I Yohanes Mauk Fahik, Wakil Sekretaris II Bidang Personalia/Penghubung Partai Politik Peserta Pemilu Cyriakus Kiik dan Claudino Barreto dos Santos selaku Admin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.