Ketua ExCo Partai Buruh Malaka Kutuk Keras Pengrusakkan dan Penghilangan Baliho Cyriakus Kiik

Reporter : Redaksi Editor: Redaksi
  • Bagikan
Timorline.com

Betun, Timorline.com – Ketua  Komite Eksekutif  (Executive Committee – ExCo) Partai Buruh Kabupaten Malaka Ferdinandus Seran Nahak mengutuk keras tindakan Oknum Tak Dikenal (OTK) yang melakukan pengrusakkan dan penghilangan baliho milik Cyriakus Kiik.

Kiik adalah Calon Legislatif (Caleg) Partai Buruh Nomor Urut 1 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malaka 3. Dapil ini meliputi lima kecamatan, yakni Kecamatan Malaka Timur, Botin Leobele, Laenmanen, Sasitamean dan Io Kufeu.

Pengrusakkan dan penghilangan baliho Kiik itu diduga kuat terjadi antara Minggu (07/01/2024) petang hingga Senin (08/01/2024) pagi.

Menurut Ferdinandus, apa yang dilakukan OTK itu sangat mencinderai dan merusakkan demokrasi di Kabupaten Malaka. Sebab, hal mendasar demokrasi itu adalah perbedaan pendapat, termasuk beda berorganisasi atau partai politik.

“Melalui organisasi atau partai politik itu semua kekuatan masyarakat dijadikan satu kekuatan besar untuk melakukan perubahan dalam masyarakat”, tandas Ferdinandus.

Ferdi, begitu akrabnya Ferdinandus Seran Nahak, mengharapkan pihak Bawaslu di semua tingkatan dan aparat penegak hukum (APH) terus melakukan pengawasan di Desa Tunabesi pada khususnya dan Kecamatan Io Kufeu pada umumnya.

Baca Juga :  Hujan Hari ke-2 Cemaskan Warga Malaka: Banjir Meluap, Guntur-Kilat Sahut-Sahutan

“Kalau ada gerakan-gerakan pihak tertentu baik perorangan maupun kelompok yang sifatnya terindikasi mengganggu tahapan Pemilu 2024, tindak saja. Tindakan  OTK yang terjadi di Desa Tunabesi perlu diatensi khusus”, kata Ferdi.

Ferdi menduga ada pihak tertentu di Desa Tunabesi dan Kecamatan Io Kufeu pada umumnya yang sedang berupaya  membuat kekacauan dan menghambat pemajuan demokrasi di Kabupaten Malaka.

“Kalau itu targetnya, tindakan para pelaku akan ketahuan. Karena dampak tindakan itu sangat mahal”, demikian Ferdi.

Baliho yang dirusakkan itu dipasang di Cabang Bakiliurai, tepatnya di Dusun Baki Ornai. Sesuai aturan Bawaslu, titik ini termasuk titik pemasangan alat peraga kampanye resmi atau sah yang ditentukan Bawaslu bagi para calon anggota DPRD Kabupaten Malaka Dapil Malaka 3 Periode 2024-2029.

Di dusun lainnya, tepatnya di Dusun Nefonaifui B, salah satu baliho Kiik  hilang tanpa bekas. Sebab, baik baliho caleg, bendera Partai Buruh maupun kayu yang digunakan untuk memasang baliho dan bendera itu sudah tidak ada.

Baca Juga :  Hendry Ch Bangun dkk Terbukti Korupsi Rp 1,7 Miliar

Padahal, pemasangan baliho di dua titik itu baru dilakukan pada Minggu (07/01/2024) petang sekira pukul 15:15 Wita.

Kiik sebagai Caleg Partai Buruh Nomor Urut 1 asal Dapil Malaka 3 mengaku sangat dirugikan dengan kejadian itu. Apalagi peristiwanya terjadi di kampung halamannya sendiri.

Kiik mengharapkan masyarakat, para pemuda dan keluarga para Caleg menghindari tindakan-tindakan provokatif,  mengadu-domba dan membenturkan caleg dengan caleg, caleg dengan  keluarga dan keluarga caleg dengan keluarga caleg lainnya.

“Mari kita berpolitik secara santun dan cerdas. Kita adu gagasan melalui pencalegan ini. Tidak perlu anarkis karena dampaknya mahal sekali”, demikian Kiik.

Dapil Malaka 3 sendiri terdiri dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Io Kufeu, Sasitamean, Laenmanen, Botin Leobele dan Malaka Timur. ***

  • Bagikan