Kupang, Timorline.com – Dua warga Desa Naip di Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga kuat dianiaya.
Kedua warga dimaksud adalah Edi Kause dan Marta Liunesi. Sedangkan para pelaku diduga kuat adalah anggota Linmas dan aparat desa setempat.
Peristiwa naas itu ketahuan melalui sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.