Kupang, Timorline.com – Anak baru gede (ABG) perempuan berinisial G (15) asal Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nyaris dijual seorang muncikari ke Timor Leste. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.
“Mereka ajak ke Timor Leste untuk jual perawan saya seharga Rp100 juta,” ungkap G sebagaimana dilansir detikBali, Rabu (06/03/2024).
G mengisahkan awalnya bertengkar dengan neneknya. Karena takut, G lalu menghubungi temannya, GH (14), untuk menjemput ke rumahnya dan menginap di tempat lain pada Kamis (15/2/2024) malam.
Sementara itu, ibu G, ST (44), mendapatkan kabar puterinya pergi dari rumah salah satu keluarga. Karena panik, ST menelepon G, tapi nomornya tak aktif. ST pun membuat laporan. “Pas Senin (19/02/2024), polisi melacak nomor telepon anak saya. Ternyata titik terakhirnya berada di Kabupaten Malaka,” bebernya.
ST kemudian mendapat kabar lagi bahwa G akan segera menuju ke Timor Leste. ST juga sempat dimintai sejumlah uang jika ingin putrinya diantar kepadanya.
Akhirnya kerabat ST berinisiatif menjebak GH. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di Kelurahan Tode Kisar, Kecamatan Kota Lama, hingga akhirnya polisi langsung melakukan penangkapan.
Polda NTT Turun Tangan
Polda NTT mengungkapkan kasus perdagangan orang sebagai PSK ke Timor Leste baru pertama kali terjadi. Hal itu menjadi tantangan baru bagi Polda NTT. Sebab, hal itu merupakan transaksi antarnegara.
“Kasus ini paling unik, yang baru pertama kali ditangani Polda NTT. Ini menantang sekali,” ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy di kantornya, Selasa (05/03/2024). ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.