Kapolres Malaka AKBP Rudy J.J. Ledo, SH, SIK yang dikonfirmasi sebagaimana dicitat dari sakunar.com, Kamis (21/03/2024) mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah perfentif. Langkah perfentif dimaksud, seperti memasang spanduk yang melarang segala macam aktivitas perjudian.
Juga, kata Kapolres, pihaknya melakukan patroli siang dan malam sebagai langkah perfentif.
Kapolres juga mengharapkan masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian bisa langsung melapor ke nomor Kapolres.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.