Perjudian Marak di Wilayah Hukum Polres Malaka-NTT

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Kapolres Malaka AKBP Rudy J.J. Ledo, SH, SIK yang dikonfirmasi sebagaimana dicitat dari sakunar.com, Kamis (21/03/2024) mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah perfentif. Langkah perfentif dimaksud, seperti memasang spanduk yang melarang segala macam aktivitas perjudian.

Juga, kata Kapolres, pihaknya melakukan patroli siang dan malam sebagai langkah perfentif.

Kapolres juga mengharapkan masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian bisa langsung melapor ke nomor Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres TTS Atensi Khusus Kasus Penganiayaan Warga Desa Naip
  • Bagikan