Betun, Timorline.com – Penyidik Polsek Sasitamean jajaran Polres Malaka jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Senin (28/08/2023) sudah menangani kasus pengeroyokan warga di Desa Tunmat Kecamatan Io Kufeu Kabupaten Malaka.
Kapolsek Sasitamean Ipda Meldiachi R. Bria, SH yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp-nya, Rabu (30/08/2023) pagi, mengungkap adanya langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan pihaknya menangani kasus pengeroyokan di Desa Tunmat.
Pihaknya menerima pengaduan sekaligus laporan polisi pada Senin (28/08/2023) petang. Beberapa jam setelah kejadian. Saat itu, Servas Louk selaku korban langsung difasilitasi anggota Polsek Sasitamean untuk dilakukan visum di Puskesmas Kaputu.
Pada Selasa (29/08/2023) siang, Servas selaku korban diperiksa Penyidik Polsek Sasitamean.
Direncanakan, Rabu (30/08/2023) pagi ini, Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi. Untuk pemeriksaan ini, Kapolsek Ipda Meldiachi telah menyiapkan administrasi penyidikan (mindik) memanggil para pelaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.