Penyidik Polsek Sasitamean sudah Tangani Kasus Pengeroyokan Warga Desa Tunmat-Malaka

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Betun, Timorline.com – Penyidik Polsek Sasitamean jajaran Polres Malaka jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Senin (28/08/2023) sudah menangani kasus pengeroyokan warga di Desa Tunmat Kecamatan Io Kufeu Kabupaten Malaka.

Kapolsek Sasitamean Ipda Meldiachi R. Bria, SH yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp-nya, Rabu (30/08/2023) pagi, mengungkap adanya langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan pihaknya menangani kasus pengeroyokan di Desa Tunmat.

Pihaknya menerima pengaduan sekaligus laporan polisi pada Senin (28/08/2023) petang. Beberapa jam setelah kejadian. Saat itu, Servas Louk selaku korban langsung difasilitasi anggota Polsek Sasitamean untuk dilakukan visum di Puskesmas Kaputu.

Pada Selasa (29/08/2023) siang, Servas selaku korban diperiksa Penyidik Polsek Sasitamean.

Baca Juga :  Bayi Ibu Maria Gaudensiana Funan Lahir Meninggal, Inilah Penjelasan Kepala Puskesmas Tunabesi-Malaka

Direncanakan, Rabu (30/08/2023) pagi ini, Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi. Untuk pemeriksaan ini, Kapolsek Ipda Meldiachi telah menyiapkan administrasi penyidikan (mindik) memanggil para pelaku.

  • Bagikan