Atambua, Timorline.com – Sebanyak 176 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Atambua mendapat layanan kesehatan pencegahan penyakit menular TBC yakni Active Case Finding (ACF) TBC melalui Skrining Gejala dan Intervensi Chest X-Ray yang dilaksanakan di Poliklinik Lapas Atambua, Jumat (13/10/2023).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan intervensi Rontgen Dada melalui Mobile Rontgen pada 374 Lapas, Rutan dan LPKA di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham RI.
Dokter & Petugas Kesehatan Lapas Atambua bekerja sama dengan Puskesmas Atambua Selatan, Dinkes Kabupaten Belu dan Klinik Tirta Medical Center memberikan layanan kesehatan meliputi pemeriksaan identitas, pemeriksaan rontgen dada, dilanjutkan dengan interpretasi hasil dan konsultasi dengan Dokter.
Hasil pemeriksaan rongsen dada, sebanyak 28 orang Warga Binaan terduga TB mendapatkan pemeriksaan lanjutan yakni pemeriksaan Tes Cepat Molekul (TCM) dengan pemeriksaan dahak. Selanjutnya, apabila hasil TCM positif maka akan dilanjutkan pengobatan TBC dengan OAT (Obat Anti TBC).
Kalapas, Edwar Hadi, pada kesempatan tersebut mengatakan pihaknya menyambut baik dengan kegiatan tersebut sebagai upaya preventif pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan.
“Dengan kegiatan ini kita harapkan agar dapat mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif serta masif di Lapas Atambua sebagai upaya preventif pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan,” ujar Edwar. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.