Pengisian BBM Kendaraan Dinas di Malaka Diwajibkan Pakai Barkot, Nando Seran: Tapi Mau Urus Malahan Tidak Bisa

Reporter : Redaksi Editor: Redaksi
  • Bagikan
Timorline.com

Betun, Timorline.com – Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk kendaraan dinas diwajibkan pakai barkot. Tapi, mau urus barkot malahan tidak bisa.

Hal ini dikeluhkan para pejabat dan pengemudi mobil dinas pejabat di Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satu pejabat Malaka yang mengeluhkan hal itu adalah Yohanes Bernando Seran. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malaka itu yang ditemui di kantornya, Senin (08/01/2024), mengatakan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Malaka mewajibkan pengisian BBM kendaraan dinas menggunakan barkot tapi mau urus tidak bisa.

Baca Juga :  Manajemen Hotel Sunlake dapat Penghargaan PPWI Nasional
  • Bagikan