YKS Gelar Diskusi Penyempurnaan Perdes Perlindungan Pekerja  Migran

Reporter : Resty Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Lewoleba, Timorline.com –  Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) bekerjasama dengan Migrant Care Jakarta dengan dukungan INKLUSI kembali menggelar  diskusi penyempurnaan Perdes Perlindungan Pekerja Migran di wilayah yang menjadi sasaran program Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI).

Diskusi ini menghadirkan nara sumber dan fasilitator  masing-masing, Emilianus Laba, tenaga Fungsional Perencanaaan  Bagian Hukum  Setda Lembata dan Fredrik  Zainul Pati Lagawurin, SH  selaku Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lembata.

Diskusi Perdes perlindungan pekerja migran di desa yang diinisiasi YKS  ini merupakan  yang  ketiga kalinya untuk melakukan penyempurnaan terhadap substansi Perdes itu sendiri.  Diskusi kali ini lebih difokuskan untuk menerima masukan atau pun point-point perubahan dari desa-desa yang telah melakukan konsultasi publik.

Dalam diskusi itu, anggota BPD Desa Dulitukan, Arsila Bulu, meminta agar pasal terkait rentang waktu pemberian jaminan hidup dari calon PMI kepada keluarga yang ditinggalkan mesti ditinjau kembali karena reins waktu diberikan enam bulan terlalu singkat. Pasalnya demikian Arsila, ada banyak yang bermigrasi tidak memberikan jaminan hidup bagi keluarganya bahkan menikah lagi dan keluarnya ditelantarkan.

Baca Juga :  Struktur Kelembagaan PPT Desbumi Lembata Terbentuk

Sementara itu Kades Kolontobo, Labertus Nuho menyoroti soal banyaknya CPMI  yang mengambil surat keterangan di desa tanpa memberitahu  negara yang menjadi tujuan migrasi, dan pekerjaan apa yang akan dilakukan setelah di negara tujuan.

Lain dengan Fransiska Ketipa, perwakilan Pemerintah Desa Lamatuka ini mengungkapkan, dari hasil konsultasi publik yang dilakukan di desanya, masyarat secara umum menilai draft Perdes yang ada sudah sangat jelas dan mengakomodir persoalan yang terjadi di desa selama ini tekait  perlindungan pekerja migran.

“Kami sudah melakukan konsultasi public di dua dusun dan masih tersisa dua dusun, dan untuk sementara kami belum menerima masukan apa-apa dari masyarakat karena hampir semuanya menerima dengan baik substansi Ranperdes yang ada, “ tukas aparat desa yang juga eks pekerja migran ini.

Pada bagian lain, Kades Beutaran, Daniel Kiti Langobelen mengharapkan agar untuk menjamin efektifitas pelaksanaan mandat Perdes  ketika sudah ditetapkan maka hendaknya pemerintah di tingkat kabupaten juga harus tegas. Bila tidak maka kerja-kerja di tingkat desa terkait perlindungan pekerja migran akan sia-sia.

Baca Juga :  Pemdes Bereliku Gelar Turnamen Bola Voli Songsong HUT RI ke-78, Hari 1: Perangkat Desa Vs Karang Taruna

’’Saya berharap agar mandat Perdes ini bisa berjalan baik. Kalau kita bersikeras di tingkat desa tapi di tingkat kabupaten masih longgar maka usaha yang kita buat di tingkat desa akan sia-sia,”  ujar Langobelen.

Terkait harapan Kades Beutaran ini, Zainul Lagawurin selaku fasilitator mengatakan, saat ini sudah ada kerjasama yang baik antar stakeholder. Karena itu apa yang menjadi mandat dalam Perdes ini setelah ditetapkan tentu  akan dilaksanakan dengan baik.

“Memang ada banyak kendala dalam implementasi Perda dan Perdes sebelumnya. Tetapi saat ini sudah ada kerjasama. Jadi, jangan kuatir untuk bisa menjalankan Perdesnya setelah ditetapkan nanti. Kita jalankan saja dulu, kekurangan di mana kita sama-sama benahi hingga menjadi lebih baik, “ kata Zainul menepis pesimisme Kades Beutaran.

Karena masih banyak desa yang belum melakukan konsultasi publik maka forum diskusi kemudian mengagendakan lagi pertemuan   lanjutan untuk mendengarkan masukan  masyarakat dari desa-desa yang belum melakukan konsultasi publik. ***

  • Bagikan