Medan, Timorline.com – Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Hence Mandagi menyambangi Markas Besar Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (23/11/2023).
Kedatangan Hence di lingkungan kepolisian itu untuk mengonfirmasi proses hukum laporan polisi nomor : LP/B/0077/II/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang sudah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara.
Sebelumnya, laporan polisi yang dilayangkan Mandagi terhadap eks Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Badan Reserse dan Kriminal Polri Jakarta, terjadi pada Pebruari 2023 silam.
Hence Mandagi melaporkan M. Agung Dharmajaya karena pernyataannya di sejumlah media online bahwa tidak melegalkan terkait dengan maraknya UKW yang dilaksanakan LSP mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP, dan pernyataannya yang dikutip media.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.